post image
KOMENTAR
Pihak yang mengajukan uji materi UU Migas ke Mahkamah Konstitusi dan juga tuduhan adanya inefisiensi di PLN senilai Rp37,6 semasa dijabat Dahlan Iskan mempunyai motif politik.

"Semua masalah ini, tertutama BP Migas dan tuduhan ke Dahlan, buat saya ada latar belakangnya. Yaitu kepentingan politik di 2014," tegas Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo dalam diskusi polemik "Negeri Yang Ruwet" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11).

Ikhsan menjelaskan, para anggota DPR terutama Komisi VIII yang mengatakan ada pemborosan di PLN hanya berlagak bak pahlawan. Menurutnya, tudingan adanya pemborosan untuk mendapat citra buat 2014.

"(Inefisiensi PLN) tahun 2009-2010 baru terangkat karena ada audit BPK. Anggota DPR-nya siapa? Komisi VII-nya siapa? Kan mereka-mereka juga yang mengawasi dan menyetujui anggaran PLN tersebut. Lantas mereka sendiri yang ribut," kesal Ikhsan.

Begitu juga terkait masalah pembubaran Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sebagai konsekuensi atas dikabulkannya sebagian gugatan UU Migas. Ikhsan  mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan pembubaran BP Migas adalah orang-orang yang dahulu memulai dan mensahkan terbentuknya lembaga tersebut.

"Kan mereka yang bikin UU tersebut. Seperti Kwik Kian Gie. Pada November 2001 dia menandatangani. Dulu dia yang setuju, sekarang kenapa ngamuk-ngamuk. Ini kan kau yang memulai kau pula yang mengakhiri," ungkap Ikhsan.

Menurut hemat Ikhsan banyak pihak yang cuci piring terkait keruwetan yang tejadi belakangan ini demi mencari panggung buat ajang pilpres 2014 mendatang.

Soal tudingan Kwik Kian Gie turut membidangi lahirnya BP Migas sudah dengan jelas diluruskan wartawan senior Rakyat Merdeka Online Teguh Santosa lewat tulisannya Siapa yang Jadi Badut Politik di Balik UU Migas.

Teguh menulis itu menanggapi  artikel yang tengah beredar luas di jejaring media sosial yang ditulis ekonom Lin Che Wei. Teguh menjelaskan, UU Migas disahkan setelah pemerintahan Abdurrahman Wahid bubar. Kwik dalam Kabinet Persatuan Nasional (pertama) pimpinan Gus Dur menduduki posisi Menko Ekuin. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa