
Karena itu, untuk membersihkan dan sekaligus menepis tudingan itu, kalangan Istana harus melakikan tes urine.
"Segera lakukan tes urin," tegas Sobary kepada Rakyat Merdeka Online usai diskusi polemik "Negeri Yang Ruwet" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11).
Menurut Sobary, pemberian grasi terhadap gembong narkoba yang akrab disapa Ola itu semakin menunjukkan SBY tidak mendukung pemberantasan narkoba.
"Ini juga menunjukkan pemerintah tidak wibawa. Dalam semua keputusannya, SBY tidak pernah punya sikap, baik dalam narkoba maupun korupsi," demikian Kang Sobary, panggilan akrab mantan Dirut LKBN Antara ini.
Sebagaimana diketahui, Ola memperoleh grasi dari Presiden SBY pada 26 September 2011 lalu sehingga lolos dari hukuman mati. Ola sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti berencana menyelundupkan 3,5 Kg heroin dan 3 Kg kokain. Namun setelah ada grasi dari SBY, hukuman atas Ola akhirnya hanya menjadi penjara seumur hidup. Namun ternyata, Ola yang sudah berstatus napi masih tetap mengotaki peredaran narkoba. Kasus ini kini ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN). [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA