Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng sejumlah lembaga diprotes. Alasannya, selama ini kinerja Bawaslu dinilai masih belum maksimal.
"Bawaslu ini over acting. Kinerja belum maksimal, tapi sudah mengajak lembaga-lembaga lain (kerjasama)," protes anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, dalam diskusi bertema "Komisioner Versus Birokrat KPU" di Media Center Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
"Untuk apa lembaga-lembaga itu diajak Bawaslu? Lembaga-lembaga itu kan juga punya pekerjaan dan kesibukan sendiri," sambungnya.
Nurul kelihatan sangat geram. Makanya, menurut dia lebih baik lembaga yang diketuai Dr Muhammad tersebut dibubarkan.
Setidaknya ada beberapa lembaga yang didapuk Bawaslu untuk menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) Pemilu, yaitu: KPK, PPATK, Komnas HAM, Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KPI, KIP, Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang di lakukan di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin (12/11).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dalam rangka suksesnya Pemilu 2014 yang jujur, adil, langsung, umum dan bebas, rahasia. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA