Koordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani meminta, kepada pemerintah untuk bersikap tegas kepada LSM asing yang sering menyudutkan posisi Indonesia.
"Dalam pembahasan RUU Ormas, Kemenkumham terkesan tidak tegas menolak kehadiran LSM asing di Indonesia," kata Rudy Gani, Jumat (16/11).
Menurut dia sejak beberapa bulan lalu Aliansi ini telah mengajukan permohonan informasi seputar status hukum LSM asing di Indonesia, namun hingga kini belum ada jawaban.
"LSM asing kerap kali menyerang dan melakukan kampanye hitam terhadap Indonesia," ujarnya.
Ia berharap pemerintah terus mengawasi kegiatan LSM asing di Indonesia agar mereka tidak bisa seenaknya saja melakukan pencitraan negatif tentang Indonesia.
"Kita harus tahu apa hak dan kewajiban LSM asing selama berada di Indonesia," katanya.
Dikatakan, bagaimana pemerintah bersikap jika selama ini LSM asing melakukan penyerangan terhadap kebijakan pemerintah bidang hukum publik, apalagi dengan menggunakan data yang tidak akurat sama sekali.
"LSM asing harus tetap berada di koridor sesuai dengan AD/ART dan tentunya tidak melanggar hukum di Indonesia," ujarnya.
Rudy khawatir, jika LSM asing digunakan sebagai mata-mata oleh pihak tertentu karena selama berada di Indonesia bisa saja LSM asing menjalankan standar ganda dalam menjalankan kegiatan-kegiatannya.
Menurut dia, informasi seputar AD/ART dan status hukum perlu diketahui mengingat LSM asing ini dinilai terus menyerang dan melakukan kampanye hitam terhadap Indonesia. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA