
Belum lama ini Presiden Francois memerintahkan kepolisian di negaranya menahan anak kandungnya, Kevin Bozize.
"Untuk membuktikan janji dan komitmen penegakan hukum, presiden saya kira perlu melakukan hal yang sama," kata pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Prof. Asep Warlan Yusuf, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (16/11).
Kelakuan Kevin yang membuat geram Francois bukanlah tuduhan jadi mafioso narkoba, tapi karena urusan utang piutang. Kevin dikeluhkan sebuah hotel tidak membayar ongkos menginap. Selain diminta menahan Kevin, Francois juga meminta anaknya yang berpangkat kapten itu diproses secara hukum dengan adil.
Apa yang dilakukan Francois, menurut Asep, menunjukkan komitmen nyata menjadikan hukum sebagai panglima. Urusan sekecil itu pun, sikapnya sangat tegas.
"Urusan mafioso narkoba lebih besar. Tidak ada salahnya presiden SBY mempersilakan agar dilakukan tes urine atau tes narkoba," kata Asep.
Desakan agar kalangan Istana melakukan tes urine didorong oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyusul dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang mengindikasi ada mafia narkoba di lingkungan Istana setelah pemberian grasi untuk terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Olla. Olla, terpidana narkoba yang mendapat grasi dari Presiden sehingga hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya dicabut, kedapatan masih mengendalikan bisnis narkoba meski sedang menjalani masa tahanan.
Bagi PBNU, kesediaan tes urine merupakan bantahan yang tepat yang mestinya dilakukan kalangan Istana terhadap dugaan Mahfud MD. Bukan bantahan seperti disampaikan Mensesneg Sudi Silalahi bahwa tuduhan tersebut tak berdasar, atau bantahan Seskab Dipo Alam yang menyebut Mahfud sedang melucu.
Selain dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional, ada usul agar tes urin dan narkoba dilakukan terhadap kalangan Istana itu oleh Palang Merah Indonesia. PMI dianggap bisa lebih netral karena tidak berada di bawah koordinasi presiden seperti BNN. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA