Polisi Militer (PM) dan Den Intel Angkatan Udara harus turun tangan menyelidiki penganiayan terhadap wartawan Riau TV, Rabu kemarin (14/11).
Pengurus Departemen Hak Asasi Manusia Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (HAM DPN Peradi), Rivai Kusumanegara mengatakan, hal itu perlu dilakukan sebab dari ciri-ciri pelaku diketahui postur tubuhnya besar, dan diduga merupakan oknum TNI.
"Selain tindakan tersebut menantang arus demokrasi, juga sangat mencoreng institusi TNI. Dengan tertangkapnya pelaku, persoalan menjadi terang. Apakah tindakan ini dilakukan oknum TNI secara subordinatif atau jusru oleh pihak lain yang ingin menjatuhkan citra TNI AU, sehingga institusi TNI patut terbebani untuk mengungkapnya," jelas Rivai.
Dalam kesempatan ini, rivai juga menyindir Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kata dia, sebagai stakeholder Riau TV, Rusli Xainal seharusnya fokus terhadap masalah ini.
"Sebagai Kepala Daerah tidak boleh memberi ruang terhadap tindakan-tindakan yang menantang iklim demokrasi," demikian Rivai.
Sebelumnya, wartawan Riau TV, Robianto, diserang oleh empat orang tidak dikenal, berpostur tegap, Rabu, (14/11). Sebagian tubuh Robianto memar dan keningnya pecah.
Robianto adalah wartawan yang pernah dicekik oleh oknum TNI AU saat meliput jatuhnya pesawat Superhawk 200 di Pasir Putih Kampar Riau, pada 16 Oktober lalu. Selain Robianto, dua wartawan lainnya, yaitu Rian FB Anggoro (pewarta ANTARA Biro Riau) dan Didik Herwanto (Riau Pos) juga mengadukan tindak kekerasan secara resmi ke POM AU pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA