
Isu tersebut sempat menjadi pembicaraan sejumlah pihak, termasuk ketika adanya penundaan pendaftaran calon yang didukung Partai Demokrat ke KPU Sumut di Medan, Kamis.
Awalnya, anggota KPU Sumut dan wartawan mendapatkan informasi jika Partai Demokrat akan mendaftarkan pasangan Amri Tambunan dan RE Nainggolan sebagai pasangan cagub dan cawagub Sumut pada Kamis pukul 15.00 WIB.
Informasi itu diyakini benar karena kehadiran sejumlah kader Partai Demokrat, termasuk anggota DPRD Sumut dari partai itu yakni Mustofawiyah.
Namun, tanpa alasan yang pasti, pendaftaran pasangan Amri Tambunan yang merupakan Bupati Deli Serdang dan RE Nainggolan yang merupakan mantan Bupati Tapanuli Utara itu ditunda.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, perkembangan situasi yang terjadi menyebabkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut HT Milwan tidak bersedia menandatangani surat dukungan yang akan dibawa ke KPU.
Namun, Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali membantah isu perpecahan, dan tidak bersedianya HT Milwan menandatangani surat dukungan ke KPU tersebut.
"Isu tersebut tidak benar," katanya ketika dihubungi Kamis malam.
Menurut Dirkhansyah, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut HT Milwan belum dapat menandatangani surat dukungan itu karena belum menerima surat rekomendasi dari pengurus pusat mengenai nama yang akan dicalonkan.
"HT Milwan berkomitmen untuk mendukung dan menandatangani surat pencalonan nama yang diusung DPP Partai Demokrat, meski beliau sendiri tidak dicalonkan,"katanya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA