Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangankan peningkatan pendapatan buruh dan pekerja indonesia dengan cara-cara yang konstruktif.
Demikian disampaikan Ketua DPP SPSI Andi Harianto Sinulingga dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (15/11).
"Kami berpandangan bahwa upah para pekerja dan buruh di indonesia yang ada selama ini, sangatlah tidak layak terkait dengan kebutuhan hidup mereka sehari-hari," kata Andi.
SPSI juga menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan, menghentikan semua praktek kerja outsourcing di seluruh Indonesia. SPSI berpendapat bahwa praktek kerja outsourcing tersebut merupakan perbudakan di zaman modern.
"KPSI mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan yang pasti dan melaksanakan dengan konsisten peningkatan upah buruh sesuai dengan kebutuhan hidup layak dan segera menindak pelaku usaha yang masih melakukan praktek kerja outsourcing," tegasnya.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA