post image
KOMENTAR
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menetapkan penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bengkulu dan akan dilantik Sabtu (17/11).

Sekretaris Provinsi Bengkulu, Asnawi Lamat memastikan pihaknya sudah menerima surat keputusannya dan pelantikan akan dilakukan di Gedung Daerah.

"Seluruh masyarakat akan mengetahui penjabat sementara Wali Kota Bengkulu saat pelantikan di Gedung Daerah," kata dia di Bengkulu, Kamis (15/11).

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan tiga nama calon penjabat sementara Wali Kota Bengkulu, yakni Asisten II Sekprov Bengkulu Sumardi, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Edy Waluyo dan Kepala Biro Pemerintahan Hamka Sabri. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, posisi tersebut akan diisi Asisten I Sekprov Bengkulu, Sumardi.

Penjabat sementara Wali Kota Bengkulu untuk mengisi kekosongan di pemerintah Kota Bengkulu sebab jabatan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedy dan Wakil Wali Kota Bengkulu Edison Simbolon akan berakhir pada 17 November 2012.

Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menetapkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu berlangsung dua putaran setelah hasil pemilihan pada 19 September 2012.

Dari 11 pasangan calon yang maju pada pesta demokrasi itu, dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang lolos ke putaran dua yakni pasangan Ahmad Kanedy-Dani Hamdani dan pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda.

"Pelaksanaan pilkada putaran kedua rencananya akan digelar pada 19 Desember 2012 sehingga terjadi kekosongan jabatan untuk itu diangkat caretaker," kata Sekprov.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Salahudin Yahya mengatakan pilkada putaran kedua pada 19 Desember 2012 tanpa kampanye terbuka.

"Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hanya diperbolehkan kampanye tertutup dengan massa terbatas," katanya. [ant/hta]

 

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa