Komisi Pemberantasan Korupsi harus memanggil nama-nama yang terlibat dalam proyek prestisius pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor, Jawa Barat seperti yang disebutkan dalam laporan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Begitu dikatakan anggota komisi hukum DPR, Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat tadi (Kamis, 15/11).
Dalam laporan BAKN yang diserahkan ke pimpinan DPR, menyimpulkan bahwa Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo ikut terlibat dalam proyekyang berbiaya Rp 2,5 trilliun tersebut. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati juga ikut bertanggung jawab dalam penetapan tahun jamak bagi proyek yang kemudian menghabiskan total anggaran sebesar Rp 2,5 triliun ini. Keterlibatan Anny muncul saat dirinya menjabat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Dalam laporan ini disebutkan pula Menpora, Andi Mallarangeng melakukan sejumlah penyelewengan. Salah satunya, pelanggaran dalam menyampaikan permohonan kontrak tahun jamak proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun kepada Menteri Keuangan.
Terkait itu, Bamsoet, sapaan akrabnya menegaskan kalau lembaga antikorupsi yang dipimpin oleh Abraham Samad cs ini tidak perlu takut memanggil nama-nama tersebut, meski ketiganya saat ini masuk dalam kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"KPK harus memeriksa dan memintai keterangan kepada semua pihak tanpa pandang bulu," demikian Politikus Partai Golkar itu. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA