
"Grasi itu eksklusif, makanya diberikan itu tidak sembarangan. Jadi karena itu eksklusif, maka Presiden harus berhati-hati," ujar politisi PKS Nasir Djamil dalam pesan singkatnya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Kamis (15/11).
Pemberian grasi ini tidaklah pantas terlebih jika dilihat dari rekam jejak Olla, yang sangat tidak layak menerima grasi.
"Kita kaget juga grasi ini diberikan kepada Olla yang latarbelakangnya seorang bandar narkoba. Kalau melihat status Olla, tentu dia tidak layak dapat grasi," papar Nasir.
Wakil Ketua Komisi III ini mengatakan grasi pada Olla telah melanggar Undang-undang, pasalnya grasi seharusnya dapat diberikan pada narapidana yang menderita sakit parah dan pada orang tua yang memang sudah lanjut usia.
"Grasi itu hanya bisa diberikan pada narapidana yang sakit berat, serta kakek-kakek tua. Sebenarnya grasi itu berkeadilan kepada hakiki. Lalu apakah pertimbangan grasi kepada kepada Olla ini," tanya Nasir balik.
Makanya sudah melenceng dari pembahasan semangat UU grasi itu sendiri," imbuh dia.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA