
Dukungan itu terlontar dari Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis dalam diskusi 'Grasi Bandar Narkoba yang Kontroversial' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (Rabu, 14/11).
Menurutnya, sikap tegas itu penting ditunjukan Presiden sebagai konsekuensi logis atas posisinya sebagai Kepala Negara yang harus menjunjung tinggi penegakan hukum yang baik dan benar.
"Saya cukup kencang meminta kepada Presiden untuk mencabut grasi yang keliru. Ini barang salah, enggak perlu takut atau malu, inikan demi Bangsa dan Negara, Presiden sudah di sumpah akan menjalankan hukum yang lurus dan adil atas nama Bangsa dan Negara," papar Margarito.
Kata dia, kekeliruan pemberian grasi tersebut menjadi sangat fatal jika melihat fakta-fakta yang muncul menunjukan bahwa ada kekeliruan yang nyata terkait pijakan hukum pemberian grasi, yakni adanya informasi yang salah diterima Presiden.
"Faktanya grasi ini berdasarkan informasi bahwa subjek adalah kurir bukan bandar ataupun bukan pengorganisir, padahal info yang saya terima dari hakim yang menyidangkan Olla, menyatakan bahwa dia (Olla) bukan kurir tapi ikut mengorganisir," jelasnya.
Untuk itu menurut hematnya, tak ada pilihan lain bagi Presiden dalam menyikapi persoalaan ini untuk segera mencabut grasi tersebut, agar masalah grasi tidak terus menggelinding ke persoalan lain.
"Konsekuensinya, bila tidak dikukung fakta yang benar, maka cukup alasan bagi Presiden untuk mencabut Kepres yang berisi pemberian grasi kepada Olla," tandas Margarito. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA