post image
KOMENTAR
Polda Metro Jaya harus memikirkan hak pendidikan yang terlantar terhadap 11 mahasiswa Universitas Pamulang yang tertangkap karena terlibat bentrok di kampus mereka 18 Oktober silam. Bentrokan itu dipicu penolakan kehadiran Wakapolri Nanan Sukarna di kampus mereka.

"Hak atas pendidikan 11 mahasiswa itu harus diperhatikan," tegas kuasa hukum mahasiswa Hendra Supriatna saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu.

Apalagi, sambung Hendra, tanggal 19 November mendatang 11 mahasiswa itu akan mengikuti ujian. "Bila tidak mengikuti ujian, bagaimana dengan masa depan pendidikan mereka," tambahnya.

Apabila polisi tidak memperhatikan hal-hal tersebut, maka ini menjadi bukti bahwa reformasi di lingkungan kepolisian belum selesai. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa