Polda Lampung melakukan razia bom ikan menyusul terjadinya ledakan sebuah bom ikan yang menyebabkan dua orang tewas dan satu orang luka kritis, kemarin (Selasa,13/11)
"Kami tingkatkan kegiatan patroli di perairan, termasuk razia kapal-kapal nelayan untuk mencegah sedini mungkin agar peristiwa itu tidak terulang," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, (Rabu,14/11).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, lanjut dia, polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor dan tabung gas, pecahan botol, dan sobekan kain yang berbau mesiu.
Soal razia, kata Agus, dilakukan karena penggunaan bom ikan cukup berbahaya bagi keselamatan diri dan lingkungan. Dia pun menghimbau kepada para nelayan agar tidak melakukan kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan bom.
"Selain melanggar hukum (Bom ikan) juga berbahaya baik bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sekitar terutama diperairan karena dapat merusak eko sistem dan merusak terumbu karang serta ikan-ikan yang masih kecil yang blm waktunya ditangkap akan ikut mati," kata Agus menjelaskan.
Dalam ledakan yang terjadi sekitar pukul 10.00 wita itu, dua orang meninggal sedangkan seorang lainnya mengalami luka serius. Dua orang korban meninggal adalah Mahfud (35), seorang nelayan di desa Margasari yang merupakan pemilik rumah yang menjadi lokasi ledakan. Jamal (30), seorang nelayan di desa Sukorahayu juga menjadi korban meninggal.
Sementara Gunawan (20), warga desa Margasari yang juga berprofesi sebagai nelayan yang sebelumnya kritis, saat ini telah dapat berkomunikasi meski masih terbatas setelah di rawat di RS Muhammadiyah setempat. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA