Polri terus dalami peran 49 santri Pondok Pesantren Darul Akhfiya (DA) di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Semua santri itu diamankan kemarin pukul 16.00 atas dugaan pelatihan terkait terorisme.
"Kita tuntaskan pemeriksaannya hari ini, nanti akan kita lihat masing-masing dari 49 orang itu keterkaitannya dengan kegiatan itu," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan di sela-sela HUT ke-67 Korps Brimob yang diselenggarakan di Markas komando Brigade Mobil, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11).
Pada prinsipnya sambung Boy, upaya-upaya yang dilakukan Polri kepada para santri ini bagian dari langkah-langkah penegakan hukum untuk melihat sejauh mana aktivitas yang terjadi di dalam Ponpes DA.
"Karena kegiatan yang dilakukan ini diduga mengarah hal-hal yang tidak patut dalam konteks pondok pesantren. Hal-hal tersebut antara lain adanya penggunaan senjata api laras panjang rakitan, senjata tajam dan sebagainya," jelas Boy. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA