
"Kita tuntaskan pemeriksaannya hari ini, nanti akan kita lihat masing-masing dari 49 orang itu keterkaitannya dengan kegiatan itu," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan di sela-sela HUT ke-67 Korps Brimob yang diselenggarakan di Markas komando Brigade Mobil, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11).
Pada prinsipnya sambung Boy, upaya-upaya yang dilakukan Polri kepada para santri ini bagian dari langkah-langkah penegakan hukum untuk melihat sejauh mana aktivitas yang terjadi di dalam Ponpes DA.
"Karena kegiatan yang dilakukan ini diduga mengarah hal-hal yang tidak patut dalam konteks pondok pesantren. Hal-hal tersebut antara lain adanya penggunaan senjata api laras panjang rakitan, senjata tajam dan sebagainya," jelas Boy. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA