Presiden SBY atau Mendagri Gamawan Fauzi diminta untuk menegur Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama karena ucapan-ucapannya dalam rapat dengan Dinas PU tidak mencerminkan diri sebagai seorang pajabat. Dalam rapat yang kemudian rekaman videonya diupload ke youtube itu, Basuki misalnya mengatakan tidak berkedip matanya bila ditembak.
"Mendagri atau presiden harus tegur cara bicara Ahok," ujar Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (14/11).
Bagi Sgy, panggilan Sugiyanto, niat dan keinginan Basuki memotong anggaran 25% seperti yang disampaikannya dalam rapat tersebut sangatlah baik. Tapi mestinya tidak diutarakan dengan kata-kata ancaman seperti memecat sampai eselon 3, perang terbuka, buka koreng lama, lapor KPK, Jaksa dan lain-lainnya.
"Menjalankan pemerintahan dengan ancaman itu tidak baik. Bila ingin pecat atau lapor KPK atau Jaksa itu hak Ahok dan harus dilakukan bila dia punya bukti. Bukan digunakan untuk mengancam untuk kepentingan pencitraannya," tuturnya.
Selain teguran oleh presiden, menurut dia, DPRD DKI juga harus membuat Pansus untuk menganalisa ucapan Basuki dalam video yang diupload oleh pemprov DKI tanggal 8 November tersebut. Bila ada hal-hal yang terbukti melangar aturan atau sumpah dan janjinya, maka dapat dilakukan tindakan lebih lanjut oleh mereka.
"Video itu sarat rekayasa karena sudah direncanakan diungah ke youtube. Ini pencitraan ala Jokowi-Ahok. Jelas tidak mendidik dan tidak pantas dilakukan pejabat dengan cara mengancam hanya untuk kepentingan pencitaannya," demikian Sgy. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA