
Kepada awak media, Jenderal Timur mengaku sampai saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal penanganan TKI berinisial SM itu.
"Saya kira dikoordinasikan melalui Kementrian Luar Negeri," kata Jenderal Timur saat ditemui seusai upacara penutupan pendidikan dan parsetya perwira SIP angkatan 41 dan SIP-SS tahun ajaran 2012, di Sukabumi , Jawa Barat , (Selasa,13/11).
Sebelumnya diketahui, Jumat 9 November 2012, pukul 06.00 waktu setempat. TKI berinisial SM Wanita 25 tahun asal Batang, Jawa Tengah itu ditahan karena tidak membawa paspor, diduga kuat menjadi korban penahanan paspor oleh majikannya.
SM ditangkap saat tengah berjalan-jalan bersama seorang pria warga Malaysia di kawasan Prai, Bukit Mertajam.
Pria Malaysia itu dibebaskan, sementara SM tetap ditahan di kantor polisi. Di tempat inilah, SM mendapat perlakuan durjana dari tiga polisi. Dia diperkosa secara bergiliran. SM baru dilepaskan sekitar pukul 15.00 waktu setempat dan kemudian membuat laporan pemerkosaan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA