post image
KOMENTAR
MBC.  Kantor Imigrasi Batam dan Dinas Tenaga Kerja Batam didesak untuk melakukan sweeping terhadap tenaga kerja asing illegal yang dipekerjakan di berbagai perusahaan di Batam. Pasalnya, mempekerjakan tenaga asing illegal diduga marak terjadi.

"Dari hasil investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) di Batam banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tapi menyalahi UU Ketenagakerjaan. Tenaga kerja asing visanya untuk turis, tapi mereka ternyata bekerja diberbagai perusahaan di Batam," tegas Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM. Jusuf Rizal di Batam Selasa (13/11).

Dikatakan, hasil kerja Tim BIIL yang diketuai Budi Sudarmawan dan dilaporkan ke DPP LIRA menyoroti berbagai pelanggaran hukum di Kepri. Selain maraknya tenaga kerja illegal, juga banyak perusahaan yang belum membayar pajak atau melakukan manipulasi pajak. Kemudian penyelundupan minyak, serta pencemaran lingkungan termasuk pemalsuan Amdal.

Perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing illegal, kata Jusuf Rizal misalnya diduga terjadi di PT. Toyo Kanetsu di Batu Ampar. Kitasnya tidak sesuai peruntukannya. Pekerja asing itu izinnya sebagai turis tapi digunakan untuk bekerja. Sedikitnya ada tujuh orang di perusahaan tersebut puluhan tahun sudah melakukan pelanggaran.

Tidak terbongkarnya berbagai pelanggaran perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, diduga karena adanya permainan antara oknum imigrasi, kepolisian, dinas tenaga kerja dan anggota DPRD Komisi IV Kota Batam.

"LIRA sudah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat," tegas mantan Direktur Blora Center-tim relawan yang dibentuk bersama Sudi Silalahi membantu SBY pada Pilpres 2004/2009.

Mempekerjakan tenaga kerja asing secara tidak sah merupakan pelanggaran terhadap UU Ketenaga Kerjaan, apalagi di perusahaan PT. Toyo Kanetsu tersebut tidak hanya tanpa izin sah, juga membuat diskriminasi dengan tenaga kerja Indonesia. Kemampuan tenaga kerja Indonesia lebih profesional, namun dibayar jauh lebih murah dibanding tenaga kerja asing yang kemampuannya bisa dibawah tenaga kerja Indonesia. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa