post image
KOMENTAR
Tiga oknum polisi Diraja Malaysia yang diduga melakukan tindak pidana perkosaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial SM sudah ditahan sejak dua hari lalu.

Begitu dikatakan Kepala Biro  Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Selasa (13/11).

"(Terhadap) Ketiga polisi tersebut sudah dilakukan penahanan sejak dua hari yang lalu. Mereka di tahan di kantor pusat polisi Raja, Kuala Lumpur,Malaysia,"  kata Boy.

Dengan adanya kejadian ini, Boy meminta kepada masyarakat agar tidak terporovokasi melakukan tindakan anarkis. Sebab, sejauh ini pemerintah Malaysia sangat terbuka soal kasus perkosaan ini.

"Saya berharap, masyarakat jangan mudah terprovokasi," demikian Boy.

Sebagaimana diberitakan oleh New Strait Times pada Sabtu, 10 November 2012, seorang TKI diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia di sebuah kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Kabar terakhir yang diperoleh, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak KBRI Kuala Lumpur. [rmol/hta]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa