Harapan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengikutsertakan mereka dalam verifikasi faktual kelihatannya sudah sulit. Pasalnya, KPU sendiri sudah diburu waktu untuk menyelesaikan tahapan penyelenggaraan pemilu lebih lanjut.
Selain mengurusi partai-partai politik calon peserta pemilu, KPU juga harus menyelesaikan urusan-urusan internal mereka. Termasuk menuntaskan pilkada di sejumlah daerah sebelum akhir 2013 nanti.
"Selama KPU memiliki argumen dan alasan yang kuat untuk mengugurkan ke-12 partai itu, semua pihak diharapkan dapat menerima keputusan tersebut," ujar pengamat politik dari FISIP Universitas Islam Negeri (UIN), Jakarta, Saleh Partaonan Daulay, kepada redaksi (Selasa, 13/11).
"Sinyalemen bahwa KPU tidak berbuat adil, saya kira juga tidak betul. Buktinya, Golkar, PKS, dan PBB juga belum diloloskan KPU. Mereka masih diminta untuk melengkapi persyaratan yang dianggap kurang," tambahnya.
Dia juga menegaskan, KPU tidak hanya berani kepada partai-partai baru. Kepada partai besar dan menengah seperti Golkar, PKS, dan PBB pun mereka bersikap tegas.
"Kita harus proporsional menilai kinerja KPU," demikian Saleh. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA