post image
KOMENTAR
  Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan arteri non-tol menuju Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, telah mencapai 94 persen.

"Tinggal enam persen lagi yang belum dibebaskan," kata Kepala Dinas Bina Marga Sumut Effendi Pohan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan.

Menurut dia, dari pendekatan sosialisasi yang dilakukan tim percepatan pembebasan tanah (P2T) selama, hampir seluruh masyarakat telah menyetujui untuk melepaskan lahan masing-masing.

Namun sebagian masyarakat masih belum menerima jumlah dana ganti rugi yang diberikan tim yang merupakan gabungan dari berbagai instansi tersebut.

Sedangkan Pemprov Sumut tidak dapat memberikan ganti rugi melebihi nilai jual objek pajak (NJOP) dan nilai apraisal yang ditetapkan tim P2T.

Meski demikian, tim gabungan tersebut terus melakukan sosialisasi dan pendekatan agar seluruh lahan yang akan dibangun jalan arteri non-tol itu dapat dibebaskan sebelum akhir tahun 2012.

Jika masih belum dapat dibebaskan hingga menjelang akhir tahun, pihaknya akan tetap melakukan pembangunan jalan arteri tersebut dengan menitipkan dana ganti rugi melalui pengadilan.

"Terpaksa kita menerapkan pola konsinyasi," katanya.

Selain jalan arteri, pihaknya juga sedang menggiatkan realiasi pembangunan jalan tol dari lokasi Bandara Kualanamu yang sedang dibangun menuju Kota Tebing Tinggi. [ant/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas