Forum Buruh Jakarta berencana menggelar unjuk rasa di kantor Balaikota dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Selasa (13/11).
Para buruh tidak akan menghadiri rapat penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Dewan Pengupahan DKI, yang akan digelar pada Selasa siang. Pasalnya, pada rapat serupa yang digelar pada Jumat (8/11) silam, tidak membuahkan keputusan.
Ketua Dewan Pengupahan sekaligus Disnakertrans DKI, Deded Sukendar, menunda rapat penetapan UMP karena tidak dihadiri perwakilan pengusaha.
"Buruh memilih menggelar unjuk rasa di Kantor Balaikota dan Disnakertrans DKI pada hari Selasa," kata Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI, Mohammad Toha, kepada wartawan di Balaikota, Senin (12/11).
Ia mengatakan, perwakilan buruh yang duduk di Dewan Pengupahan DKI tidak akan hadir dalam rapat penentuan UMP 2013.
"Rapat pada tanggal 9 November silam yang dihadiri oleh beberapa perwakilan buruh telah menyerahkan rekomendasi agar UMP DKI 2013 sebesar Rp2.799.067 atau 141,45 persen dari KHL yang nilainya Rp1.978.789," ujar Toha.
Ia mengungkapkan, selama kurun waktu lima tahun lebih, nilai UMP DKI kerap di bawah dari hasil survei KHL pekerja lajang.
Berdasarkan catatan Forum Buruh Jakarta, survei KHL 2009, KHL pekerja lajang sebesar Rp1.314.059. Namun, UMP DKI 2009 yang diputuskan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI sebesar Rp1.069.865 atau 81,42 persen dari KHL.
Survei KHL lajang di Ibukota pada 2010 sebesar Rp1.317.710. Sedangkan UMP yang ditetapkan Gubernur DKI sebesar Rp1.118.009 atau 84,84 persen dari KHL.
Penetapan UMP DKI 2011 sebesar Rp1.290.000 atau 92 persen dari KHL yang ditetapkan Rp 1.401.100.
"Buruh berharap Gubernur DKI, Joko Widodo bisa melihat kondisi hidup buruh yang merana saat ini," ujarnya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA