
Belum reda isu itu, dua hari yang lalu, lagi-lagi martabat Indonesia kembali dicoreng dengan dilecehkannya seorang TKI yang bekerja di sektor domestik oleh tiga polisi Malaysia.
Meskipun ketiganya telah ditahan, namun penahanan yang dilakukan pemerintah Malaysia terhadap tiga polisi itu, belumlah cukup.
"Saya tetap mendesak pemerintahan SBY untuk melakukan beberapa hal," ucap anggota komisi IX, Rieke Diah Pitaloka dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, Senin (12/11).
Pertama, mendesak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia, atas kasus-kasus yang selama ini dialami TKI di Malaysia.
"Kita minta pemerintah memberikan nota diplomatik kepada pemerintahan Malaysia atas kekejaman dan ketidakadilan kasus-kasus TKI terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI," ungkap Rieke.
Selain itu, Rieke juga meminta pemerintah untuk membentuk tim investigasi guna mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan itu dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Terakhir, ia pun meminta pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia terkait penempatan TKI di sana.
"Kita juga minta pemerintah meninjau ulang isi MoU Indonesia-Malaysia mengenai TKI yang bekerja di sektor domestik karena adanya revisi MoU tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI," tutup Rieke.
Kasus ini terjadi pada Jumat, (9/11) pukul 06.00 waktu setempat, seorang polisi menghentikan taksi yang dinaiki korban. Polisi meminta paspor korban, namun korban hanya memberikan fotokopi paspor. Dan akhirnya korban diperkosa di Polsek setempat oleh tiga polisi itu. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA