post image
KOMENTAR
  Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Umat Islam Tasikmalaya (F-SUT) mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/11) siang.

Kedatangan mereka untuk mendukung Kepala KUA Kecamatan Salawu Ana Suryana, yang telah menolak pernikahan penganut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dengan warga Nadlatul Ulama.

Menurut Ana Suryana, setelah mengetahui yang akan menikah adalah pasangan JAI, pihaknya langsung menolaknya. Pihaknya berpendapat pernikahan yang dilakukan di KUA berlaku bagi penganut umat Islam yang kafah.

"Awalnya memang tidak diketahui jika kedua mempelai itu sebagai penganut Ahmadiyah. Tapi setelah diperiksa ulang, saya langsung membatalkan pendaftaran perkawinannya. Memang, yang perempuan sudah di-baiat, tapi yang pria masih menganut ajaran Ahmadiyah," kata Ana.

Setelah kejadian itu dari para jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Salawu mempertanyakan, kenapa pernikahan warga JAI tidak bisa dicatatkan di KUA. Tapi Ana menjawab singkat yakni hanya menjalankan aturan negara sesuai SKB tiga menteri.

Koordinator aksi, Asep Sofyan, menyebutkan pihaknya mendukung sikap tegas Kepala KUA Salawu Ana Suryana. Dan Asep meminta kepala desa Tenjo Waringin dicopot dari jabatannya.

"Pak Kades tersebut marah-marah ketika mengetahui jamaah Ahmadiyah ditolak di KUA Salawu," kata Asep.

Dalam orasinya Asep menuntut, bubarkan Ahmadiyah di Indonesia, hapus status agama Islam di KTP jamaat Ahmadiyah Indonesia dan tolak pernikahan murtadin Ahmadiyah di KUA. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa