Anggota komisi VI DPR, Idris Sugeng membela diri tak mau disebut pemeras BUMN. Dia mengklaim, langkah pembelian gula yang dilakukannya tidaklah salah dan merupakan rekomendasi dari Direktur Utama (Dirut) PT Rajawali Nusantara Indonesia, Ismed Hasan Putro.
"Di hari lain, atas arahan saudara Ismed, saya bertemu dengan saudara Oki dalam rangka membeli gula," papar Idris saat membacakan keterangannya di ruang wartawan Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/11).
Menurutnya, gula yang dia beli sebanyak empat ton, bukan enam ton seperti yang diberitakan belakangan.
"Saya membeli empat ton gula, bukan enam ton, seharga Rp 48 juta, artinya seharga Rp 12 ribu perkilo," terangnya.
Harga tersebut, ditegaskan olehnya, merupakan harga normal dan pihak RNI tak memberikan diskon pada dirinya.
"Itu harga normal (Rp 12 ribu/kg), dan tidak ada diskon sama sekali. Ada terlampir bukti pembayarannya," pungkas Politisi Partai Demokrat itu. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA