
Anggota komisi III DPR, Martin Hutabarat menegaskan pihaknya sangat mengecam keras perbuatan biadab yang dilakukan oleh tiga aparat polisi Malaysia terhadap TKI asal Batang di kantor kepolisian Bukit Matajang Penang Jumat lalu.
"Perbuatan itu pantas dihukum seberat-beratnya, karena dilakukan oleh Polisi, yang seharusnya menjadi pelindung, dan dilakukan di kantor Polisi pula,"kata Martin Hutabarat kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (12/11).
Martin menegaskan kalau perbuatan aparat kepolisian itu menjadi bukti bagaimana buruknya moral dan disiplin aparat kepolisian di Malaysia. Makanya, dia meminta agar pihak Malaysia bisa mengusut kasus perkosaan tersebut secara adil dan transparan.
"(Juga) menindak para pelaku dan tidak menutup-nutupinya," demikian anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
Sebagaimana diberitakan oleh New Strait Times pada Sabtu, 10 November 2012, seorang TKI diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia di sebuah kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Kabar terakhir yang diperoleh, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak KBRI Kuala Lumpur. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA