post image
KOMENTAR
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak mau memperpanjang polemik atas pernyataannya bahwa mafioso narkoba ikut main dalam pemberian grasi dari Presiden SBY kepada dua terpidana narkoba baru-baru ini.

Pernyataan Mahfud itu menyinggung kalangan Istana. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, misalnya, tadi malam (8/11) mengatakan siap menerima sanksi apapun jika terbukti melakukan penyimpangan dan berada di bawah pengaruh mafia narkoba. 

Sudi juga mengatakan, bila Mahfud tidak bisa menjelaskan dan membuktikan tuduhan itu, maka ia harus menerima sanksi secara ksatria pula.

"Saya berharap kita bisa menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan tuntas, demi martabat dan kehormatan kami semua, yang bertugas di lembaga kepresidenan," demikian antara lain dikatakan Sudi Silalahi.

Dengan ringan Mahfud menjawab serangan balik Sudi Silalahi itu. Dalam salah satu pesan yang dikirimkannya kepada seorang sahabatnnya, Mahfud mengatakan persoalan itu tak perlu diseriusi.

"Pak Sudi tak paham bedanya menduga dan menuduh. Tak ada di dunia ini orang menduga sesuatu lalu punya konsekuensi hukum. Kalau menuduh harus menyebut subyek dan memang tak boleh," ujarnya.

"Jadi saya tak perlu melakukan apa pun karena hanya akan buang-buang waktu. Sejak kapan orang menduga sesuatu dianggap melanggar hukum?" sambungnya.

Yang jelas, tambah Mahfud, mafia narkoba itu ada. Dan keberadaannya adalah fakta.

Dia mencontohkan, Kepala Lapas Nusakambangan dihukum berat karena narkoba. Sidak yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM juga menemukan jaringan narkoba di beberapa lapas. Lalu ada hakim bersabu-saburia. Penegak hukum lain pun terlibat kasus narkoba. [rmol/hta]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa