Terdakwa kasus korupsi pengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh hanya terdiam ketika M. Nazaruddin menyebut namanya bersama Mirwan Amir dan Mahyudin dan Angelina menerima uang dalam pengurusan proyek Wisma Atlet.
"Selama saya di dalam ruangan, tidak ada bantahan dari Angie dari pernyataan Nazar," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
"Benny K Harman (Ketua TPF) menanyakan pada Nazar, apakah Nazar terlibat? Nazar menjawab tidak terlibat. Spontan dia (Nazar) berdiri dan menjalaskan dia tidak terlibat. Tapi Nazar mengaku ada teman-temanya yang menerima," tambah Edy.
Edy menjelaskan soal pertemuan di lantai 9 ruang Fraksi Partai Demokrat (FPD) beberapa waktu lalu, yang bertujuan mengklarifikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasus wisma atlet sebagaimana yang tersebar di media pasca tertangkapnya Mindo Rosalina Manulang dan El Idris. Nazaruddin membantah terlibat dan menuding Angie, Mirwan, dan Mahyuddin yang menerima uang. Ketiga orang yang disebut Nazar itu tidak bereaksi.
Edy menjelaskan pertemuan itu dihadiri oleh belasan orang, di antaranya Ketua Fraksi PD saat itu Jafar Hafsah, Ketua Komisi III DPR saat itu Benny K Harman, Mahyudin, Didi Irawadi, Mirwan Amir, Max Copapua, M. Nasir,M. Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan dirinya sendiri.
"Itu (rencana pembentukan TPF) terkait oleh Komisi X dan Komisi III. Lalu saya dipanggil tiba-tiba untuk membentuk TPF sekaligus sudah ada Angie. Tetapi enggak jadi (TPF dibentuk) yang tujuannya untuk melakukan klarifikasi penelusuran kasus yang berkembang. Karena sudah ditangani BK DPR," ujarnya.
Edy mengakui, dia hanya mengikuti pertemuan itu sekitar 30 menit. "Saya ingat, saya sempat bertemu Ibu Angie di lift. Ketika itu saya bertanya kepada Ibu, apa benar kata Nazaruddin. Ibu menjawab itu tidak ada, tidak menerima uang," pungkasnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA