Anggota komisi VI DPR, Idris Laena akan memberikan penjelasan ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait namanya yang disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap perusahaan pelat merah.
"Karena pak Dahlan Iskan menyampaikan laporannya pada BK, maka saya merasa terpanggil dan punya kewajiban moril untuk segera sampaikan keterangan secara lengkap pada BK," terang Idris di ruang wartawan Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/11).
Kendati begitu, politisi partai Golkar ini mengatakan kalau sampai saat ini belum mendapatkan undangan dari BK guna menjelaskan kabar yang menyebutkan kalau dirinya melakukan pemalakan terhadap PT PAL dan PT Garam.
"Yang jelas, saya akan menyampaikan apa yang ditanya BK. Semua saya serahkan pada BK, karena kita harus ikuti proses di BK, demikian Idris.
Sebelumnya anggota BK Usman Jafar mengungkapkan salah satu dari dua nama yang dilaporkan berinisial IL dan S, IL tak lain adalah politisi Golkar Idris Laena yang duduk di komisi VI DPR. Ia diduga meminta jatah dari PT Garam dan PT PAL. Sedangkan S diduga adalah Sumaryoto politisi PDI Perjuangan yang dikabarkan memeras PT MNA Rp 5 miliar. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA