post image
KOMENTAR
MBC.  Badan Kehormatan (BK) DPR secara estafet akan memanggil pihak-pihak yang ditengarai mengetahui terjadinya dugaan pemerasan terhadap perusahaan pelat merah yang dilakukan oknum anggota DPR. Panggilan itu, akan dilakukan pasca berakhirnya masa reses anggota DPR 18 November mendatang.

"Sampai saat ini, kami belum temukan bukti-bukti kuat, jadi langkah yang selanjutnya kita lakukan adalah kami akan undang secara maraton pihak-pihak yang mengetahui adanya pemerasan ini pada direksi-direksi BUMN yang terkait," ujar Ketua BK, M Prakosa di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/11).

Bila bukti-bukti kuat telah ditemukan, politisi PDI Perjuangan ini bahkan menjamin laporan ini bisa dilimpahkan langsung pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Tadinya kalau bukti-bukti tambahan ini kuat, kami tak segan-segan langsung akan teruskan pada KPK, tapi sampai hari ini, kami belum dapat bukti-bukti kuat," demikian Prakosa. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa