Keputusan pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional bagi Presiden dan Wakil Presiden RI pertama, Soekarno dan Mohammad Hatta dinilai tepat.
Penilaian itu disampaikan sejarawan dari Universitas Udayana Prof Dr I Gde Parimartha.
"Sesungguhnya penganugerahan yang baru diberikan saat ini, sudah sangat terlambat. Seharusnya bisa sejak dulu ketika awal-awal Indonesia merdeka. Jasa-jasa Proklamator ini harus dihargai oleh segenap bangsa Indonesia," katanya.
Menurut dosen sejarah S2 dan S3 Kajian Budaya Unud itu, biarpun tergolong terlambat, penganugerahan gelar pahlawan nasional sudah menunjukkan itikad baik dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa kedua Bapak Proklamator tersebut yang patut diteladani.
"Proklamator itu lingkupnya juga nasional, jadi tidak perlu kembali memperdebatkan Soekarno-Hatta cocok mendapatkan gelar pahlawan proklamator ataupun pahlawan nasional. Gelar pahlawan nasional yang diberikan ini sudah tepat," ujarnya.
Parimartha menambahkan, dengan pemberian gelar pahlawan nasional ini, maka akan memberi penguatan terhadap ide-ide dan pemikiran Soekarno-Hatta, yakni terkait dengan pandangan kerakyatan serta perekonomian yang mandiri melalui koperasi.
"Sudah sepatutnya kita meneladani buah pemikiran yang baik dari kedua tokoh nasional tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasanya bagi negeri ini," ucapnya.
Sementara itu, khususnya untuk pewaris dari Soekarno dan Hatta hendaknya diberikan perhatian oleh pemerintah sesuai dengan aturan yang mengacu dari ketentuan gelar pahlawan nasional.
Di sisi lain, mantan Ketua Pusat Kajian Bali ini mengatakan sesungguhnya semangat juang para pahlawan di Tanah Air juga sudah bagus, tinggal kini kemerdekaan diisi dengan kejujuran dibarengi dengan membangun kemandirian dan kerja keras sebagai upaya menghilangkan penjajahan secara fisik maupun mental. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA