Rokki, salah seorang anggota teroris asal Klaten yang divonis 6
tahun penjara oleh pengadilan melarikan diri dari Polda Metro Jaya.
Begitu dikatakan Kepala Biro (Karo)Penerangan Masyarakat (Penmas)
Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat konferensi pers di Mabes
Polri, Jakarta, sore ini, (Rabu,7/11)
"Dia melarikan diri dengan mengunakan cadar pada saat yang bersamaan
jumlah yang menjenguknya lebih dari sepuluh orang," kata Boy.
Menurut Boy, selama ini Rokki ditahan dilantai empat bersama para
terpidana teroris lainnya yang juga masih menunggu proses pemindahan
ke rumah tahanan. Proses pemindahan, lanjut Boy, masih menunggu pihak
laporan dari pihak Kejaksaan.
Soal pelarian itu sendiri, ditambahkan Boy, hingga saat ini pihaknya
masih memeriksa para petugas yang berjaga.
"Semua petugas yang berjaga telah kita periksa. Selain itu, kami juga
melihat siapa saja yang membesuknya melalui rekaman CCTV," pungkasnya.
Rokki diketahuii kabur dari Polda Metro Jaya, kemarin (Rabu, 7/11).
Rokki menyamar dengan memakai pakaian ala wanita saat jam besuk
tahanan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA