Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) berjanji akan meninjau langsung lokasi pembuangan limbah dari aktivitas tambang emas PT Agricourt Resources (AR) ke bantaran sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
"Komnas HAM akan turun tangan meninjau permasalahan ini ke lapangan," ujar Pengurus Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU) Jakarta, Ismar Rasoki Hasibuan yang juga warga Tapanuli Selatan kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (7/11).
Selasa kemarin, (6/11) belasan warga Batang Toru didampingi aktivis Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan KMSU mendatangi Kantor Komanas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat.
Selain ke Komnas HAM dan KontraS beberapa hari lalu, perwakilan warga Batang Toru itu juga rencananya akan mendatangi Mabes Polri, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian ESDM dan kalau diharapkan juga bisa bertemu Presiden SBY.
PT Agricourt Resources mencemari sungai Batang Toru sebagai sumber air masyarakat. Kedua masyarakat mengadukan insiden pemukulan yang dialami warga ketika terjadi bentrokan dengan polisi saat pemasangan pipa dilakukan.
Selain itu ungkap Ismar, Komnas HAM meminta agar aparat keamanan menghentukan kriminalisasi terhadap warga. "Bebaskan 16 masyarakat Batang Toru yang sekarang mendekam di Markas Polisi Sumatera Ura dan diberikan akses perlindungan Hukum," ungkapnya.
Komnas HAM juga meminta, agar dihentikan sweeping yang akan membuat masyarakat semakin resah dan trauma mendalam. "Berikan akses perlindungan keamanan maupun hukum kepada warga Batang Toru," paparnya Ismar mengutip hasil pertemuan Warga Batang Toru dengan Komnas HAM. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA