post image
KOMENTAR
  Kekerasan terhadap aktifis lingkungan terus terjadi. Yang paling anyar adalah tindak kekerasan yang dialami aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Gendo Suwardana. Ia diserang oleh sekelompok orang saat berada di kantornya, kemarin malam (Senin, 5/11), sekitar pukul 11.00 Wita. Sekitar dua orang masuk ke kantor dan memukuli Gendo sehingga mengakibatkan luka bibir sobek, pendarahan di mulutnya. Selain melakukan pemukulan, kedua orang tersebut juga mengancam dengan kata-kata kasar.

Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Negara untuk melindungi para pejuang lingkungan hidup sangat rendah.

Demikian disampaikan Pjs Direktur Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid dalam keterangan pers yang dikirmkan kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (6/11). 

"Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 Undang-undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam peraturann ini juga dijelaskan bahwa setiap orang memepunyai keawajiban untuk melindungi lingkungannya. Apa yang dilakukan aktifis Walhi adalah merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga seharusnya apa yang dilakukan oleh Walhi Bali mendapat dukungan dari Negara," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam setahun terakhir, Walhi Bali melakukan advokasi menolak pembangunan Jalan di Atas Perairan (Tol Nusa Dua, Benoa) yang tidak sesuai dengan Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) dan merusak hutan mangrove. Walhi Bali juga menolak pembangunan Bali International Park (BIP). [rmol/hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa