Anggota Komisi XI DPR, Sumaryoto, mengangkat Warsito Sanyoto sebagai kuasa hukum.
Sumaryoto sebelumnya disebut telah memeras perusahaan BUMN, dalam hal ini PT Merpati Airlines.
"Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum Pak Sumaryoto dalam rangka pemberitaan pemerasan yang dituduhkan terhadap klien saya kepada Merpati Nusantara Airlines," ujar Warsito di kantornya, Jalan Kartika utama BA 6/9 Pondok Indah, Jakarta, Selasa (6/11).
Terhadap tudingan itu, Sumaryoto membantah keras.
"Saya sudah melakukan pertemuan dengan klien saya bahwa menolak keras dan tidak benar. Silahkan pada pihak yang menuduh memberikan bukti," tantangnya.
Kemarin, Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan dua anggota DPR yang ditengarai memeras BUMN. Selain Sumaryoto, anggota DPR lainnya adalah anggota Komisi IV DPR Idris Laena. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA