Mabes Polri belum bisa memastikan proses hukum terhadap oknum anggota DPR RI yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait kasus pemerasan terhadap BUMN.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat ditanyakan perihal kesiapan Polri untuk mengusut kasus ini, mencoba diplomatis.
"Coba tanya dulu ke sana (Badan Kehormatan DPR). Bagaimana disana, saat ini saya belum bisa bicara," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Senin, 5/11).
Di depan BK DPR, Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah menyampaikan kepada Badan Kehormatan DPR siapa saja angota DPR yang meminta upeti kepada perusahaan pelat merah tersebut.
"Saya sudah sampaikan nama, peristiwa, besar dan nilai rupiahnya pada BK. Saya serahkan ke BK untuk membuka atau tidak membuka," ujar Dahlan kepada wartawan usai menggelar pertemuan tertutup dengan BK DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 5/11).
Dalam pertemuan itu mantan bos PLN itu menyebutkan S dan IL. S memeras PT Merpati ; sedangkan IL memalak PT Garam dan PT PAL. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA