post image
KOMENTAR
Menteri Tenaga Kerja RI, Muhaimin Iskandar meminta aparat pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap proses penempatan TKI ke Malaysia yang kembali dibuka setelah kedua negara menandatangani MoU.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, pengalaman selalu membuat kita terus belajar, sehingga peningkatan pengawasan menjadi hal terpenting. "Yang nakal kan bukan hanya PPTKIS tapi juga agensi di Malaysia. Jadi kita sama-sama mengawasi dan mengambil tindakan jika diperlukan. Satgas bersama itu sangat strategis dan akan terus menjadi alat pengendalian dan perlindungan TKI," kata Muhaimin.

Soal kasus bodong "TKI On Sale" di Malaysia, Muhaimin mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan protes secara resmi terhadap iklan flyer 'obral' Pembantu Rumah Tangga (PRT) Indonesia. Namun ia mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi dan tidak bersikap reaktif dengan tayangan iklan itu.

"Jangan buru-buru menyimpulkan, apalagi mengambil tindakan. Kita harus tahu duduk persoalannya dulu,” kata Muhaimin di Jakarta (Minggu, 4/11).

Seperti diketahui, sebuah iklan bodong pembantu rumah tangga Indonesia dijual murah, "Indonesia Maids Now on Sale", muncul di kota Kuala Lumpur. Dalam penelusuran lebih lanjut, terdapat nama Rubini sebagai pemasang iklan tersebut.

Menakertrans menjelaskan, otoritas Malaysia tengah menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu siapa Rubini sebenarnya. “Tak ingin hubungan kedua negara retak, pemerintah Malaysia menjanjikan menyelidiki kasus ini secara tuntas,” katanya.

Seperti diberitakan, Menlu Malaysia Dato’ Sri Anifah Hj Aman turut mengecam iklan tersebut. Pemerintah Malaysia juga memandang pemasangan iklan ini termasuk kasus berat. Pasalnya, iklan itu bertentangan dengan kesepakatan Malaysia-Indonesia tentang perlindungan TKI.

Muhaimin juga menyatakan bahwa pemerintah berterimakasih kepada LSM yang sudah menyampaikan berita temuan iklan ini. Menurutnya tindakan tersebut adalah salah satu bentuk pengawasan aktif yang dilakukan kelompok masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah. Dengan demikian pemerintah bisa segera bertindak sesuai dengan aturan berlaku yang ada. [rmol/hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa