post image
KOMENTAR
  Bulan Maret 2012 masyarakat di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan di Sumatera Utara dikagetkan oleh pipa-pipa milik PT Agincourt Resource (PT AR) yang melintasi pemukiman penduduk. Sejak itu perlawanan masyarakat terhadap perusahaan tambang emas dan perak itu pun berkobar.

"Kekerasan dan pencidukan kerap terjadi. (Padahal) kami cuma ingin proses pemasangan pipa dan keberadaan PT AR direlokasi karena dari kategorisasi ancamannya sudah jelas melanggar HAM dan menghancurkan lingkungan," ujar seorang warga Batang Toru, Ali Sumurung, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu kemarin (3/11).

Ali bersama puluhan warga lainnya sedang berada di Jakarta untuk mengadukan nasib yang mereka alami. Mereka akan menemui Komisi III DPR RI, Komnas HAM dan Kontras. Kemarin puluhan warga Batang Toru mengadakan pertemuan dengan Ketua Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Muhnur dari Walhi, dan Ketua Koalisi Anti Utang Dani Setiawan serta mahasiswa asal Sumut.

Ali yang juga Ketua Pusat Analisa Strategis Tapanuli Bagian Selatan itu menjelaskan limbah PT AR akan mencemari air sungai dan mengganggu menganggu aliran air dari pegunungan. Selain itu, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memperlihatkan bahwa kawasan operasi PT AR rawan erosi dan lebih tinggi lebih tinggi dari pemukiman warga.

Ali dan kawan-kawannya pun menyesalkan sikap pemerintah daerah yang tidak mau peduli dengan tuntutan dan ketakutan warga.

"Usut punya usut, ternyata Bupati Tapanuli Selatan sudah mendukung penanaman pipa tanpa persetujuan warga setempat maupun kepala desa," kesalnya.

Selasa lalu (30/10) warga menggelar demo besar-besaran menolak aktivitas tambang emas tersebut. Dalam aksi itu warga membakar mobil dan membakar Kantor Camat Muara Batang Toru. [zul]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa