Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Dewa Parsana mengatakan, Kabupaten Poso saat ini dalam kondisi aman pascaoperasi Densus 88 Anti-Teror terhadap terduga kelompok teroris yang menewaskan seorang warga, Sabtu.
"Situasi Poso aman dan sudah pulih kembali. Yang terganggu sejak pagi tadi kan hanya di sekitar lokasi operasi dan saat ini sudah kembali normal," ujarnya (Sabtu, 3/11).
Jalan trans Sulawesi dalam kota yang sebelumnya diblokir warga dengan kayu, batang pohon, ban bekas dan batu kini sudah bisa dilintasi setelah sebuah mobil barracuda membersihkan jalan tersebut dari benda-benda yang menghalang di jalan.
Jalan tersebut diblokir warga karena menuntut agar jenazah bernama Abd Halid dikembalikan ke Poso. Pihak keluarga juga keberatan jika korban tewas tersebut disebut sebagai kelompok jaringan teroris.
Kapolda mengatakan, jenazah Abd Halid yang tewas dalam sebuah operasi di Poso sebetulnya hendak diterbangkan ke Jakarta. Namun karena banyak pertimbangan jenazah kemudian dikembalikan ke Poso. Sebelumnya jenazah diidentifikasi di RS Bhayangkara Polda di Palu dan dikembalikan pada Sabtu siang pukul 14.00 WITA.
Kapolda mengaku sudah bertemu dengan ibu korban dengan didampingi tokoh agama dan anggota DPRD Poso dan sudah dicapai kesepakatan bahwa jenazah akan dikembalikan setelah proses otopsi selesai dilaksanakan di RSU Bhayangkara Palu.
"Karena pertimbangan kemanusiaan dan keaagamaan, jenazah yang semula akan dibawa ke Jakarta, kita kembalikan kepada keluarga untuk dikebumikan," ujarnya.
Kapolda juga menyebut bahwa baik keluarga korban, tokoh-tokoh agama dan anggota DPRD Poso sepakat untuk menjaga keamanan di Poso," ujarnya.
Kapolda juga menyebutkan bahwa dalam penggerebekan tadi, pihaknya menangkap lebih dari 10 warga lainnya karena melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan bom-bom pipa paralon. "Namun apakah mereka terkait dengan jaringan terorisme, Kapolda mengatakan masih dalam pendalaman," ujarnya.
Kalau korban tewas Abdul Halid Tumbigo dan seorang rekannya Yasin memang sudah merupakan target operasi karena telah memenuhi unsur-unsur untuk melakukan penegakkan hukum terhadap mereka. "Soal apa dan bagaimana peran mereka, nanti akan dibuka di pengadilan," ujarnya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA