MBC. Kepolisian Resor Kota Binjai Sumatera Utara, membongkar sindikat pencurian komputer dan menangkap para pelaku dan penadahnya dari salah satu rumah di perumahan Griya Tandam Blok C nomor 14 kecamatan Binjai Utara.
“Kita menangkap beberapa tersangka sindikat pencurian komputer ini,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Binjai AKP Revi Nurvilani di Binjai, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, lalu ditindaklanjuti oleh anak buahnya.
“Saat kita lakukan penangkapan ada enam orang tersangka yang kita amankan. Semuanya diduga bertindak selaku pencuri komputer dari warnet-warnet di wilayah hukum Polres Binjai dan Polres Sedang Bedagai,” katanya.
Ia menjelaskan ada 100 unit komputer yang disita untuk dijadikan barang bukti.
Dari rumah tersangka (perumahan Griya Tandam Blok C) itu, ada satu oknum TNI yang turut diamankan.
Pada mulanya oknum tersebut tidak mau diamankan, bahkan oknum TNI tersebut mengancam akan melakukan bunuh diri dengan meletakkan pisau di lehernya, sambil meminta polisi militer untuk meningalkan rumahnya.
Namun, karena kesigapan petugas polisi militer, maka akhirnya oknum TNI itu dapat dibawa ke markas Sub Denpom Kota Binjai untuk diperiksa.
Sementara itu, kata Revi, seratusan unit komputer tersebut bersama tersangka lainnya langsung diboyong petugas ke Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mengimbau warga dan pemilik warung internet yang pernah kehilangan komputer agar melihat langsung ke Mapolres Binjai untuk mengindentifikasi komputer miliknya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA