Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar tidak konsisten dengan jadwal yang telah dibuatnya sendiri.
Berdasarkan jadwal, KPU harus sudah mengumumkan hasil verfikasi partai politik melalui sistem informasi partai politik (sipol) pada Selasa lalu (23/10). Kemudian KPU memundurkan jadwal hingga hari ini (Kamis, 25/10). Hari ini pun digeser dari yang seharusnya sore menjadi malam hari, dan akhirnya diundur menjadi tanggal 28 Oktober mendatang.
"Ini (pemunduran jadwal) aneh, padahal KPU bisa dengan sangat mudah membuka sipol, lihat rekap data masing-masing dan berikan nilai," kata Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 25/10).
Dengen mengulur-ulur waktu ini, ungkap BM, maka wajar bila timbul kecurigaan adan bargaining politik di injury time. KPU pun sudah merisikokan dirinya dengan melanggar Peraturan KPU tentang jadwal, yang menyatakan pengumuman dilakukan pada 23-25 Oktober 2012.
"Dengan melanggar peraturannya sendiri, KPU akan kesulitan mengeksekusi bila ada parpol yang juga melanggar," tegas BM Wibowo, yang partainya sudah dipastikan lolos sipol.
Menurut BM Wibowo, awal persoalan ini, KPU menoleransi penggunaan metoda manual untuk verifikasi, yang sebenarnya menyulitkan dari sisi waktu dan validitas. Dan bila KPU konsisten menggunakan sipol, persoalan ini tak perlu terjadi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA