post image
KOMENTAR
Gara-gara perbedaan fasilitas, Hakim Agung Gayus Lumbuun “bertengkar” dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Gayus bahkan meminta Nurhadi dicopot dari posisinya. Gayus marah karena dirinya dan hakim MA lain diperlakukan seperti warga kelas dua di MA. Fasilitas yang mereka dapat berada di bawah fasilitas yang diterima pejabat eselon 1 di MA.

“Sekretaris dan pegawai di MA itu hanya badan penunjang. Dia tidak boleh lebih apapun dalam segi prioritas dari hakim agung yang merupakan badan inti,” ujar Gayus kepada Rakyat Merdeka Online, malam ini (Kamis, 25/10).

Fasilitas yang Gayus maksud di antaranya pemberian tiket pesawat dan jenis kendaraan. Kata Gayus, dalam rapat kerja MA tengah 14-18 Oktober lalu, para hakim agung ditempatkan di kelas ekonomi. Sementara pejabat eselon 1 ditempatkan di kelas bisnis bersama pimpinan MA. Hal ini, kata Gayus, jelas melanggar. Sebab, dalam Undang-undang MA disebutkan dengan jelas, untuk perjalanan dinas dalam negeri, hakim agung dapat ditempatkan di kelas bisnis.

“Saya tidak keberatan di kelas ekonomi. Tapi ini kan aturannya jelas. Saya ingin menempatkan posisi hakim agung dan PNS di MA sesuai peraturan,” jelas mantan anggota Komisi III dari PDIP ini. Keberatan ini telah disampaikan ke Ketua MA Hatta Ali. “Dengan arif, Ketua MA memutuskan menukar tiket pejabat eselon 1 dengan hakim agung.”

Untuk kendaraan, Gayus juga protes keras. Kata dia, hakim MA hanya diberi kendaraan dinas jenis Toyota Altis, sementara pejabat eselon 1 MA diberi kendaraan dinas Toyota Camry yang harganya jauh lebih mahal. Bukan iri, tapi kenyataan ini menunjukan dengan jelas, hakim MA diperlakukan sebagai warga kelas dua. Kelasnya ditempati PNS yang jadi pejabat eselon 1.

Mengapa hanya dia sendiri yang protes? Menurut Gayus, hakim agung lain agak segan. Soalnya, Nurhadi begitu superior. “Saya bicara begini saja mau dilabrak. Dia menganggap dirinya lebih dari hakim agung. Bahkan, dia pernah mengancam seorang hakim agung kalau banyak bicara akan dipindahkan ruangannya,” beber Gayus.

Dengan alasan ini, Gayus minta Nurhadi dicopot. Dia beralasan, takut virus Nurhadi akan menjalar ke lembaga dan institusi lain. “Ini bahaya. Kalau menular, nanti bisa-bisa sekda lebih berkuasa dari gubernur, sekjen DPR lebih kuasa dari ketua DPR,” kata Gayus mencontohkan.

Gayus juga keukeuh meminta dilakukan audit investigasi atas penggunaan anggaran di MA. Alasannya, ketentuan undang-undang saja yang menyebut hakim agung harus ditempatkan di kelas bisnis dilangkar, apalagi soal anggaran lain seperti pembangunan infrastruktur dan belanja modal.

“Saya setuju kalau KPK masuk menginvestigasi kebijakan anggaran di MA. Pemberian tiket pesawat itu pintu masuknya. Undang-undang saja dilanggar, apa yang lain tidak dilanggar,” katanya.

Selama ini, tambah Gayus, MA sangat tertutup dalam keuangan. Saat dirinya dekat dengan wartawan dan mulai bicara langsung dimarahi. “Ini sudah kebangetan. Orang mau blak-blakan saja dia marah banget,” tandasnya. [rmol/hta]

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa