Ikan merupakan sumberdaya hayati laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan Kepulauan Seribu dan masyarakat pesisir di sekitar Teluk Jakarta. Utamanya, sumberdaya perikanan di Kepulauan Seribu merupakan ikan terumbu, atau beragam jenis ikan yang hidupnya terasosiasi dengan ekosistem terumbu karang.
Sayangnya, selama ini, praktek penangkapan ikan menggunakan metode yang merusak, seperti penggunaan bahan peledak, racun potas, dan muro-ami. Di saat yang sama, intensifnya pemanfaatan sejumlah jenis ikan tertentu telah menimbulkan dampak berupa rusaknya habitat ikan serta nyaris punahnya populasi ikan di Kepulauan Seribu.
Berkenaan dengan kondisi tersebut, Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta pun menggelar Sosialisasi mengenai Rehabilitasi Habitat dan Populasi Ikan di Kepulauan Seribu. Selain dihadiri oleh anggota masyarakat dan nelayan Kepulauan Seribu, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi pemerintah daerah maupun pusat, pihak swasta, dan LSM yang terkait dengan aspek perikanan dan kelautan.
Dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Kelautan Dr. Rian Faizaha, acara sosialiasi menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor, yang selama sepuluh tahun terakhir telah bekerja sama dalam bidang rehabilitasi habitat dan populasi ikan.
Dalam sosialisasi ini disampaikan persoalab habitat pemijahan ikan yang telah dilaksanakan dari tahun 2010, di sejumlah lokasi di perairan Kepulauan Seribu. Dari sekitar 30 lokasi potensial yang ditetapkan, terdapat sembilan lokasi yang di dalam perairannya dijumpai kegiatan pemijahan dan beragam jenis ikan terumbu yang menunjukkan tanda pemijahan, seperti tingkah laku berpasangan (courtship behavior), menunjukkan corak atau pewarnaan khusus, agregasi ikan di satu lokasi, selain ikan betina yang gravid (bertelur).
Secara umum, mayoritas kawasan perairan yang menjadi habitat pemijahan terletak di zona pemanfaatan kawasan konservasi Taman Nasional maupun Area Perlindungan Laut berbasis masyarakat yang telah ditetapkan. Materi kedua yang disampaikan adalah bunga rampai program rehabilitasi habitat ikan yang dilakukan di Kepulauan Seribu.
Disebutkan, sejak tahun 2004, Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan program rehabilitasi habitat yang awam disebut sebagai fish shelter. Fish shelter atau terumbu buatan (artificial reef) merupakan struktur fisik yang ditenggelamkan di dasar perairan, kemudian ditujukan sebagai media penempelan larva karang ataupun beragam hewan bentik, selain sebagai tempat berlindung atau habitat ikan.
Program rehabilitasi habitat lain yang juga dijalankan dan dipantau secara berkala oleh tim peneliti dari IPB dibantu masyarakat Kepulauan Seribu adalah transplantasi karang dan monitoring ekosistem terumbu karang di Area Perlindungan Laut berbasis masyarakat (APL). Terdapat tujuh APL yang diterapkan di Kepulauan Seribu, yaitu di Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Tidung, dan dua APL sisanya dikelola oleh masyarakat Kelurahan Pulau Pari.
Sesi akhir dalam acara yang digelar di di Hotel Orchardz, Jakarta, pada Rabu kemarin ini (24/10), disisi dengan diskusi, selain rembug bersama mengenai permasalahan terkait pengelolaan berkelanjutan sumberdaya perikanan. Di akhir acara, moderator menegaskan kembali perlunya upaya kolektif, dari masyarakat, instansi pemerintah, LSM, pihak swasta, dan akademisi, untuk menanam investasi dalam pengelolaan sumberdaya perikanan melalui perlindungan habitat terumbu karang dan proses pemijahan ikan demi menjaga keberlanjutan stok ikan di masa depan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA