post image
KOMENTAR
MBC.  Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam bentrok Universitas Pamulang (Unpam) harus diungkap.

Demikian disampaikan komisioner Komnas HAM, Rida Saleh ketika menerima pengaduan mahasiswa dan keluarga korban bentrok Unpam di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta, SKamis (25/10).

"Semua harus diungkap kebenarannya. Apa saja tindakan yang dilakukan polisi yang melanggar UU, peraturan dan prosedur," ujarnya.

Ia pun menghimbau pihak mahasiswa agar bersifat kooperatif untuk membantu Komnas HAM dalam menangguhkan masa tahanan 11 mahasiswa itu. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa