Pipa minyak milik Pertamina di Kabupaten Musi Banyuasin terus dicuri. Dalam periode Januari-Oktober 2012, tercatat ada 662 kasus pencurian. Bahkan setelah 3 Oktober-21 Oktober 2012 kasus pencurian meningkat luar biasa yakni mencapai 702 kasus.
Melihat banyaknya kasus yang terjadi, Kepala Perwakilan BP Migas Sumatera Bagian Selatan Setia Budi menganggap, bahwa Musi Banyuasin merupakan ibukotanya pencurian minyak di Indonesia. "Kejadian di Musi itu seperti sudah biasa. Ini yang tidak boleh terulang lagi di masa mendatang,"katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Dikatakan Setia, dengan adanya Perda Musi Banyuasin nomor 26 Tahun 2007 tentang melegalkan pengelolaan sumur tua. Dianggap sebagai salah satu oknum pendukung munculnya pencurian minyak mentah. Karena pencurian minyak tersebut sudah dilakukan secara berjamaah. "Semenjak pemda menerapkan Perda itu, maka membuat angka pencurian minyak semakin meningkat," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk segera mencabut Perda 26/2007 dan menutup sumur-sumur tua. Mana mungkin sumur tua bisa produksi ratusan barel per hari,” tudingnya.
Di tempat yang sama, Public Relations Manager Pertamina EP Agus Amperianto menuturkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak keamanan untuk melakukan koordinasi. Karena, penjagaan terhadap pipa minyak bukanlah hal yang mudah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi menilai, maraknya kasus pencurian minyak akibat kurangnya koordinasi antara pihak kepolisian dengan Pertamina. Seharusnya, kedua lembaga saling ber sinergi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA