post image
KOMENTAR
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  menduga ada keterlibatan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji yang belakangan banyak terungkap. Sanki tegas diminta diberikan untuk munculnya efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di waktu mendatang.
 
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, mengatakan keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar. Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
 
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji. Jadi penyelenggara ibadah haji ini diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," tegas Kiai Said di Jakarta, Rabu (24/10).
 
Untuk PIHK tak terdaftar yang terlibat konspirasi busuk, Kiai Said menegaskan adanya keharusan pemberian sanksi tegas. "Kemenag tahu mana penyelenggara yang nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," tambahnya.
 
Selain pegawai Kemenag, kasus penipuan terhadap calon jamaah haji juga ditengarai juga melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi. Modus yang digunakan adalah janji pengurusan visa haji, meski kuota yang tersedia sudah habis.
 
"Yang terlibat orang Indonesia yang memang ngepos di sana, bukan orang Arab di Kedutaan. Itu juga harus ditindak. Jangan diberi angin sedikitpun, jangan dimaafkan. Saya minta Dubes Arab membuang orang-orang seperti itu," tuntas Kiai Said tegas.
 
Sejumlah kasus penipuan calon jamaah haji terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. 76 orang yang mendaftar melalui Azizi Tour dan Travel, yang mana setelah menyetorkan uang sebesar 70 hingga 80 juta rupiah, mereka batal diberangkatkan.
 
Data di Inspektorat Jendral Kementerian Agama, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2500 orang. [rmol/hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa