Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam dihukum gantung di Malaysia, siang ini (Rabu, 24/10) menyambangi DPR. Mereka adalah Bong Jit Min (55) dan Apriadi (18) yang didampingi Anggota Komisi XI Lim Swi Kiang. Kedatangan mereka diterima oleh Komisi IX DPR yang membawahi Tenaga Kerja Indonesia.
Bong yang tidak begitu fasih berbahasa Indonesia meminta bantuan Lim untuk menerjemahkan.
"Saya mengharapkan DPR bisa berperan agar anak saya diselamatkan dari hukuman gantung," ujar Bong di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).
Anak Bong yakni Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) dijatuhkan vonis hukuman gantung sampai mati oleh Mahkamah Tinggi Syah Alam, Selangor atas tuduhan pembunuhan terhadap Kharti Raja (WN Malaysia beretnis India) pada 3 Desember 2010.
Bong mengatakan kedua anaknya kini masih ditahan. Ia tidak mengetahui saat proses hukum berlangsung. Apalagi, kedua anaknya itu hanya bekerja sebagai penjaga playstasion. Sedangkan Bong, hanya berjualan barang kelontong di Pontianak, Kalimantan Barat.
Bong mengatakan ketika kasus ini mencuat di media, pihak KBRI di Malaysia akhirnya turun tangan membantu proses hukum keduanya.
"Kami ingin DPR mendesak Presiden agar berkirim surat kepada raja Malaysia untuk pengampunan anak saya," pinta Bong yang berpakaian kemeja bergaris putih. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA