Sebanyak 129 tenaga kerja Indonesia asal Sukabumi, Jawa Barat, tercatat dideportasi dari Arab Saudi karena masalah keimigrasian. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah.
Begitu dikatakan Kepala Seksi Perlindungan Lanjut Usia, Korban Tindak Kekerasan dan Migran Dinsos Kabupaten Sukabumi, Sasmita, kepada wartawan, Rabu (24/10).
Menurut dia, diperkirakan masih banyak TKI yang akan dipulangkan kembali, melihat cukup banyaknya TKI asal Kabupaten Sukabumi yang bermasalah di Arab Saudi ini. Selain itu, pihaknya mengaku cukup kesulitan mendata berapa jumlah TKI yang dideportasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan verifikasi data berapa jumlah TKI yang sudah pulang, selain itu juga pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di Jakarta untuk mengatahui berapa jumlah TKI asal Kabupaten Sukabumi yang masih akan dideportasi dari Arab Saudi.
"Mayoritas TKI yang dideportasi karena tidak ada izin bekerja dan menetap disamping itu juga ada yang sudah habis masa tinggal atau kontrak kerjanya di Arab Saudi. Dari 129 TKI hanya ada TKI laki-laki sisanya wanita, mereka kebanyakan dari Ciemas, Sagaranten, Nyalindung dan Purabaya," tambahnya.
Semenatara itu, Ketua Serikan Buruh Migran Indonesia Cabang Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan, mereka yang dideportasi juga ada yang membawa anak dan dalam kondisi hamil. Dari hasil pendataan pihaknya ada lima balita yang ikut terdeportasi dan satu TKW pulang dalam keadaan hamil.
"Di antara mereka juga ada yang menjadi korban penyiksaan majikannya, maka dari itu kami saat ini fokus dalam mengupayakan hak-hak para TKI yang belum diberikan seperti gaji dan asuransi serta kami juga mendesak agar perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri untuk bertanggung jawab," kata Jejen. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA