Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan International Foundation for Electoral Systems (IFES), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terdaftar di Amerika Serikat, dipertanyakan Anggota Komisi II DPR. Para anggota dewan ini protes akan kebijakan KPU melibatkan pihak asing dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
"Kami mempertanyakan soal keterlibatan IFES. Padahal pada tahun 2009 lalu, IFES membuat program tabulasi TPS (tempat pemungutan suara) melalui SMS, dan hanya terkumpul 10,2 persen pemilih dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada. Ini sudah gagal, kenapa tetap dipakai?" ujar politisi Partai Hanura, Akbar Faisal, dalam rapat kerja dengan KPU di Gedung KK II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 23/10).
Hal sama juga disampaikan Politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo. Arif menyorot persoalan independensi dan nasionalisme lembaga penyelenggara pemilu.
"Bagaimana bisa lembaga pemilu untuk memilih pemimpin di negeri ini harus bekerja sama dengan asing? Bagaimana nanti hasilnya?" protes Arief di tempat yang sama.
Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gamari Sutrisno meragukan kerahasiaan dokumen negara jika KPU bekerja sama dengan IFES. "Bagaimana bisa memastikan kalau data-data negara tidak akan bocor sampai ke tangan asing? Hasil pemilu ini penting," pukas Gamari. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA