MBC. Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) DPR siang ini (Selasa, 23/10) akan mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro terkait pasal-pasal dalam rancangan itu yang menyulut kontroversial belakangan ini.
"Nanti kita akan dengarkan apa perubahan pasal-pasal yang krusial yang diserahkan ke DPR. Apakah ada perubahan secara subtansi atau hanya secara redaksi saja," ujar anggota Pansus Nuning Kertopati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 23/10).
Pansus Kamnas ini diisi perwakilan dari dari Komisi I (bidang intelijen dan keamanan), Komisi II (pemerintah dan otonomi daerah) dan Komisi III (bidang hukum).
Nuning mengakui sebelumnya Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mendatangi fraksi Hanura untuk menjelaskan RUU Kamnas. Tetapi diakui Nuning, partainya belum menyatakan menerima RUU tersebut. "Kami menerima beliau di fraksi. Toh draf yang kami terima masih abuse of power atau mengganggu demokrasi," jelas politikus Hanura ini.
Dia juga mensinyalir adanya potensi pembatalan RUU Kamnas jika pasal-pasal itu dapat mengancam kebebasan demokrasi. "Kita denggarkan dulu. Potensi sih ada saja dibatalkan ada dan diterima juga ada. Kalau belum ada perubahan, maka besar potensi untuk dibatalkan," ungkap Nuning.
Terkait aksi ledakan di Poso kemarin, Anggota Komisi I DPR ini enggan mengaitkannya sebagai bentukan penolakan terhadap RUU Kamnas yang diusulkan pemerintah. Namun penanganan dan antisipasi kasus Poso ini memang tugas intelejen yang dimiliki BIN, TNI maupun Polri.
"Ini peran circle intelijen yang dimiliki oleh BIN, TNI maupun polri. Jangan ini disebut teror," terangnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA